Provinsi Lampung~FN–News~Selasa (25/6/2024) siang ini diagendakan Pj Gubernur, Samsudin, akan memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) yang membedah masalah perencanaan dan keuangan Pemprov Lampung.
Rakor bidang perencanaan dan keuangan yang dihelat di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Pemprov Lampung itu akan diikuti oleh Inspektur, Freddy SM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Senen Mustaqim, Kepala Bappeda, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Plt Kepala Bapenda, Jon Novri, dan Plh Kepala BPKAD.
Sebuah sumber yang dekat dengan Samsudin, Senin (24/6/2024) malam, menyatakan, Pj Gubernur itu memiliki kekhasan dalam mengambil langkah dan kebijakan. Yaitu sebelumnya harus mengetahui dengan persis kondisi yang sebenarnya. Dan setelah melakukan kajian secara cermat, barulah diambil langkah-langkah.
“Dan jangan kaget, pak Samsudin biasa mengambil kebijakan yang bagi banyak pihak dinilai agak ekstrem. Namun, semua itu dilakukan setelah melalui kajian atas data dan fakta yang ada. Buat dia, yang penting tugas yang diberikan pimpinan selesai dengan baik, tidak peduli harus me-rolling atau menggeser pejabat karena tidak sesuai kompetensinya,” kata sumber yang dekat dengan Samsudin di kantor Kemenpora ini.
Ia menilai, Pj Gubernur Lampung tersebut terbiasa membedah secara detail sebuah perencanaan yang dipadukan dengan kondisi keuangan. Karena tidak ada manfaatnya perencanaan tanpa dukungan keuangan yang memadai.
“Jadi, kepala OPD di Lampung harus bisa lahirin perencanaan program yang selaras dengan kondisi keuangan. Jangan buat rencana kegiatan tapi tidak jelas bagaimana dengan kesiapan dananya. Sebaliknya, penggunaan keuangan harus benar-benar digunakan untuk kegiatan. Jangan permainkan anggaran, itu saja kuncinya,” lanjut dia.
Sementara itu, terkait dengan rencana Pj Gubernur Samsudin untuk mendengar langsung beber-beberan program setiap OPD di lingkungan pemprov terkait kegiatan yang telah dilaksanakan di smester I dan rencana program di smester II tahun anggaran 2024, yang semula diagendakan mulai Senin (24/6/2024) kemarin hingga Jum’at (28/6/2024) mendatang, kemungkinan besar akan diperpendek waktunya. Yaitu mulai Rabu (26/6/2024) besok hingga Kamis (27/6/2024) lusa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengacu pada surat yang telah ditandatangani Sekdaprov, Fahrizal Darminto, -yang juga diparaf Asisten Bidang Administrasi Umum dan Asisten Adbang namun belum bernomor-, rapat ekspos OPD tersebut sebagai tindaklanjut dari briefing Pj Gubernur Samsudin hari Jum’at (21/6/2024) lalu.
Ekspos pelaksanaan dan perencanaan program oleh 48 OPD –termasuk RSUD Abdul Muluk, RS Jiwa, dan sembilan biro di lingkungan Setdaprov Lampung itu- telah diatur sedemikian rupa waktu dan pembagian atau clusternya.
Untuk cluster perencanaan, pendapatan, dan pembangunan terdiri Bappeda, Bapenda, BPKAD, Dinas BMBK, Dinas PSDA, Dinas Perkim dan Cipta Karya, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan. Dengan pengarah Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Asisten Bidang Administrasi Umum.
Sedangkan OPD yang masuk cluster pelayanan publik terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Muluk, RS Jiwa, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, juga Diskominfotik. Untuk OPD cluster ini bertindak sebagai pengarah adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sementara, OPD yang masuk cluster perekonomian terdiri dari Balitbangda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Bertindak sebagai pengarah Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
OPD yang masuk dalam cluster pemerintahan adalah Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Penghubung, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Sekretariat DPRD. Untuk cluster ini pengarahnya adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sembilan biro di lingkungan Setdaprov Lampung masuk dalam cluster penunjang, yang terdiri dari Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan dan Jasa, Biro Perekonomian, dan Biro Organisasi. Pengarahnya adalah Setdaprov Lampung.
Pada kegiatan beber-beberan pelaksanaan dan perencanaa program masing-masing OPD tersebut, setiap kepala institusinya diberi waktu maksimal 20 menit dalam menyampaikan progresnya. (gilang)