335 PPPK Pemkab Lambar Terima SK

By Admin
Selasa, 25 Juni 2024 | 56 Views
Array

Lampung Barat~FNNews~Pj Bupati Lampung Barat (Lambar), Provinsi Lampung, Drs. Nukman, MM, Selasa (25/6/2024) pagi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 335 pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit. 

Pada acara yang juga dihadiri Pj Sekda Lambar, Drs. Adi Utama, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah itu, Nukman mengatakan rekrutmen PPPK merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka penataan pegawai non ASN untuk menjadi pegawai ASN di instansi pemerintah yang pemenuhan kebutuhannya terus dilakukan secara bertahap. 

“Dengan pengambilan sumpah ini, para PPPK mengemban tanggung jawab yang lebih besar. PPPK merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjaga kestabilan negara, dan meningkatkan kesejahteraan negara,” tambahnya.

Dijelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN, yaitu berakhlak; yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. 

Karenanya, menurut Nukman, setiap ASN dituntut untuk berprilaku disiplin, sebab menjadi contoh keteladanan baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat. 

Ia berharap, PPPK dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa.

“Semoga pengabdian dan dedikasi yang saudara berikan, nantinya akan memberikan arti dan manfaat besar bagi bangsa dan negara khusus bagi Kabupaten Lampung Barat,” tuturnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar, Drs. Ahmad Hikami, melalui sekretarisnya, Budi Kurniawan, menjelaskan jumlah pegawai yang menerima petikan SK tentang pengangkatan PPPK sebanyak 335 orang. Dengan perincian sebanyak 315 tenaga guru, tenaga kesehatan empat orang, dan tenaga teknis 16 orang.

“Setelah nanti SK PPPK-nya diterima, maka mereka akan menerima gaji mulai 1 Juli mendatang,” ujar dia sambil meminta PPPK bisa menunjukkan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif. (gilang)

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup