Pinjol Sama Bahayanya dengan Judol

By Admin
Selasa, 2 Juli 2024 | 200 Views
Array

Prov. Lampung~FNNews~Saat memimpin langsung rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online di lingkungan Pemprov Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (1/7/2024) kemarin, Pj Gubernur, Samsudin, menyatakan bahwa sebenarnya persoalan serius yang dihadapi bukan hanya judi online (judol), yang marak akhir-akhir ini juga adalah pinjaman online (pinjol).

“Hal tersebut (pinjol, red) sama bahayanya dengan judol. Jadi bisa saja kita melangkah dalam dua hal tersebut,” ucap Pj Gubernur, Samsudin, seraya menyatakan rapat yang dilakukan saat itu sebagai respon cepat dan tindaklanjut jajaran Pemprov Lampung sesuai arahan Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting, dan inflasi di daerah.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor: 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Samsudin mengatakan bahwa Pemprov Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

“Dengan membentuk satgas ini, pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah Presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor: 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” ujarnya dan menambahkan, langkah ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Pj Gubernur juga menegaskan, jika ada ASN yang terbukti melakukan judol, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaag bersangkutan akan diberikan sanksi.

“Saya berharap, satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke kabupaten ota, kemudian membuat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ke tingkat kabupaten/kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat,” lanjut Samsudin.

Sementara Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan, saat ini pemprov telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan kabupaten/kota juga diharapkan untuk membentuk satgas serupa.

Ia meminta pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan yang dilakukan secara berjenjang. (gilang)

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup