Pemprov Lampung Rencanakan Upacara HUT RI di Kotabaru

By Admin
Jumat, 12 Juli 2024 | 124 Views
Array

Prov. Lampung~FNNews~Perlahan tapi pasti, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, mengambil langkah-langkah yang cukup mengena. Misalnya, ia merencanakan pelaksanaan upacara HUT RI 17 Agustus nanti di kawasan perkantoran pemprov yang ada di Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan. Tidak lagi di Lapangan Korpri, komplek perkantoran pemprov di Telukbetung, seperti selama ini.

Terungkapnya rencana Pj Gubernur Samsudin menggelar upacara peringatan HUT RI tahun 2024 di kawasan komplek perkantoran pemprov di Kotabaru tersebut, menyusul kunjungannya ke wilayah itu Rabu (10/7/2024) petang lalu. Diagendakan Jum’at (12/7/2024) siang, dilakukan rapat persiapan upacara 17 Agustus di Kotabaru oleh beberapa pejabat terkait di Ruang Rapat Staf Ahli Pemprov Lampung.

Mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Jum’at (12/7/2024), rapat persiapan pelaksanaan upacara HUT RI di Kotabaru itu akan dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Senen Mustakim, diikuti Kepala BPKAD, Marindo Kurniawan, Kepala Dinas PKP & CK, Thomas Edwin, Kepala Dinas BMBK, Taufik, sekretaris Pol PP, sekretaris Inspektorat, sekretaris Badan Kesbangpol, dan kabag pada Biro Umum maupun Biro Adpim.

Saat melakukan peninjauan ke Kotabaru, Rabu (10/7/2024) petang lalu, setibanya di kawasan komplek perkantoran pemprov, Pj Gubernur Samsudin bersama beberapa pejabat terkait, langsung meninjau bangunan yang dulunya direncanakan menjadi Kantor Gubernur Lampung. 

Tak ayal, ia melihat fakta di lapangan bila area kantor tersebut telah rusak parah dan banyak pecahan kaca berserakan di lantainya. Ia juga melihat langsung area depan bangunan Kantor Gubernur yang rencananya akan menjadi tempat apel.

Untuk apa ia melakukan peninjauan ke kawasan Kotabaru yang selama ini “dimangkrakkan”? “Di sini saya ingin mencoba melihat, karena saya kan baru. Ingin tahu saja, sejauhmana kondisi yang ada di Kotabaru ini,” ujar Samsudin sambil menambahkan, peninjauannya ini guna melihat fakta di lapangan untuk melakukan evaluasi terkait Kotabaru.

Apa langkah yang akan diambil Samsudin setelah meninjau Kotabaru? “Saya belum ada keputusan apa yang harus dilakukan. Apakah akan ada keputusan tertentu, saya akan coba berdiskusi dengan berbagai pihak,” tuturnya.

Mengenai rencana akan dilakukan apel bersama ASN di area Kotabaru, menurut Samsudin, hal tersebut untuk menindaklanjuti rencana gubernur sebelumnya.

“Itu menindaklanjuti gubernur terdahulu, karena ingin dilaksanakan di sini. Saya pikir itu ide yang bagus jika terlaksana,” ungkapnya dan menegaskan, Pemprov Lampung harus mau berubah menjadi lebih baik kedepan.

Ditambahkan, lompatan-lompatan dari gubernur terdahulu sudah sangat bagus dan tidak ada salahnya diteruskan.

“Pemprov harus mau berubah menjadi lebih baik dan lompatan-lompatan dari gubernur terdahulu sangat bagus. Tentu tidak ada salahnya sesuatu yang bagus harus kita teruskan,” lanjut Samsudin.

Seperti diketahui, rencana memindahkan komplek perkantoran Pemprov Lampung dari wilayah Kota Bandar Lampung ke Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ini telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Lampung Nomor: 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kotabaru Lampung.

Berdasarkan data pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov Lampung tahun 2022, kawasan Kotabaru memiliki luas lahan 1.580 hektar. Dan sejak tahun 2011 –atau dua tahun sebelum Perda Nomor: 2 Tahun 2013 ditandatangani gubernur dan ketua DPRD saat itu- telah dilakukan pembangunan gedung perkantoran.

Menurut Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, di kawasan Kotabaru telah berdiri 51 unit bangunan dan gedung milik pemprov dengan nilai aset tidak kurang dari Rp 503.601.463.994,13. Namun hingga saat ini hanya ada dua gedung dan bangunan yang telah dimanfaatkan, yaitu gedung Rumah Sakit Bandar Negara Husada dan Rumah Susun yang diperuntukkan bagi pegawai rumah sakit milik pemprov tersebut. (gilang)

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup