Ide Ketua DPRD Lampung: Kota Baru Jadi Pusdiklat Pol PP

By Admin
Kamis, 2 Mei 2024 | 86 Views
Array

Prov. Lampung-FNNews-Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, rupanya cukup gerah juga melihat tidak jelasnya pemanfaatan kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, oleh Pemprov Lampung selama ini.

Karenanya, politisi senior PDIP ini meminta dengan serius agar areal Kota Baru bisa dimanfaatkan dalam waktu secepatnya.

Dimanfaatkan untuk apa? “Bisa difungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Satuan Pol PP, misalnya,” kata Mingrum Gumay, menyampaikan idenya, Selasa (30/4/2024) lalu.

Menurut dia, kritik publik terhadap mangkraknya pembangunan di Kota Baru menjadikan ia dan seluruh anggota DPRD Lampung termotivasi untuk mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di wilayah tersebut menjadi Pusdiklat Satuan Pol PP Pemprov Lampung.

“Di depan gubernur dan pihak terkait, saya meminta pada kesempatan kali ini untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang Kota Baru menjadi Pusdiklat Satpol PP, selain itu bisa dimanfaatkan untuk menjaga aset daerah disana,” ujar Mingrum.

la menyebutkan, pemanfaatan dan pengalihan fungsi sementara ini, dapat menekan potensi kriminal dan lainnya yang digunakan oleh sejumlah pihak di area Kota Baru tersebut.

“Saya melihat banyak pasangan muda-mudi yang duduk di sana tanpa adanya pengawasan. Kemudian saya dengar, tempat itu juga digunakan untuk balap liar, mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika,” imbuhnya.

Dikatakan, salah satu faktor tidak berjalannya maksimal keberlanjutan pembangunan di Kota Baru akibat dari kekuatan anggaran daerah yang belum memadai

“Tetapi, pemerintah daerah juga tidak boleh melakukan pembiaran aset yang ada di Kota Baru. Mari kita lakukan inovasi berbasis kreativitas di sana. Silahkan diusulkan program yang akan dilakukan di Kota Baru, nanti kita bahas saat pembahsan di perubahan, saya pastikan DPRD akan dukung usulan tersebut,” tutur Mingrum Gumay. (gilang)

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup