Pimpinan DPRD Lampung Ingatkan Soal TPP, Tukin & Siltap

By Admin
Sabtu, 30 Maret 2024 | 65 Views
Array

Provinsi Lampung-FNNews-Salah satu pimpinan DPRD Provinsi Lampung, yaitu Wakil Ketua III, Yozirijal, SH, mengingatkan para kepala daerah dan wakilnya di daerah ini serta pihak terkait TPP, Tukin, dan Siltap menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Apa yang dikatakan oleh politisi asal Partai Demokrat itu? Tidak lain agar para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta pihak terkait lainnya, untuk bijak dalam mengelola keuangan. Imbauan salah satu pimpinan DPRD Lampung itu disampaikan melalui akun facebook (FB) pribadinya, Jumat (29/3/2024) kemarin.

Ia juga mengingatkan para pemangku jabatan di kabupaten, jangan lagi mengesampingkan pembayaran TPP, Tukin, ADD, maupun Siltap. 

“Karena memprioritaskan kegiatan yang ada impact secara langsung kepadanya. (Jadi) dahulukan kepentingan mereka, karena merekalah ujung tombak dalam melakukan pelayanan kepada massa rakyat,” ujarnya. Dikatakan Yozi, sebagaimana dikutip dari pikiranrakyat.com, bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu, dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan. Sementara, lanjut Yozi, tunjangan kinerja (Tukin) adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.

“Sedangkan Siltap adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada Kepala kesa (kampung/pekon/tiyuh atau sebutan lainnya) dan perangkat-perangkatnya yang bersumber dari ADD (anggaran dana desa),” urai mantan politisi Partai Hanura itu. Adapun alokasi dana desa (ADD), menurut Yozirijal, merupakan kewajiban pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke rekening kas desa (RKD). Dijelaskan, baik TPP maupun Tukin apalagi penghasilan tetap bagi kepala desa (kampung/pekon/tiyuh atau sebutan lainnya) dan perangkat-perangkatnya sangat berarti bagi mereka yang berhak. “Baik untuk dirinya sendiri mungkin juga bersama keluarganya. Apalagi dalam kondisi harga bahan pokok melonjak, ditambah mau menghadapi Idul Fitri,” katanya. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada para kepala daerah, agar bijak mengelola keuangan dan memprioritaskan hak mereka. (gilang)

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup