Lima Anggota BPK RI Ucapkan Sumpah Jabatan

By Admin
Jumat, 18 Oktober 2024 | 33 Views
Array

Jakarta~FNNews~Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan pada hari Kamis (17/10/2024) kemarin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Lima anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Kelima anggota BPK terpilih itu merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh DPR RI, dan telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada tanggal 10 September 2024, dengan Surat Keputusan Nomor: 14/DPR RI/I/2024-2025 tentang Persetujuan DPR RI Terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU Nomor: 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya. Pengucapan sumpah jabatan itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Kelima anggota BPK baru ini menggantikan anggota yang berakhir masa jabatannya, yaitu Hendra Susanto (wakil ketua merangkap anggota BPK), Daniel Lumban Tobing (anggota BPK), Achsanul Qosasi (anggota BPK), Ahmadi Noor Supit (anggota BPK), dan Pius Lustrilanang (anggota BPK).

Diketahui, Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama KN I BPK. Bobby Adhityo Rizaldi merupakan anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut. 

Sedangkan Budi Prijono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI. Sementara, Daniel Lumban Tobing sebelumnya adalah Anggota II BPK periode 2019-2024. Daniel kembali terpilih dan memasuki

periode jabatan kedua sebagai anggota BPK. Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI setelah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2014.

Setelah pengucapan sumpah jabatan ini, keanggotaan BPK menjadi lengkap berjumlah sembilan orang, bersama dengan anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo. Pelaksanaan tugas dan wewenang anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor: 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI. (gilang)

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup