Buah Manis Kerja Politik Parosil Mabsus & Musa Ahmad

By Admin
Senin, 10 Juni 2024 | 79 Views
Array

Oleh: Dr. Wendy Melfa

 *KERJA POLITIK TERITORI

Prov. Lampung~FNNews~Catatan kerja politik seorang Parosil Mabsus (PM) dan Musa Ahmad (MA) didasari pengamatan dari hasil kerja elektoral Pemilu 2024 dengan membandingkan hasil kerja elektoral Pemilu 2019 di Kabupaten Lampung Barat dan Lampung Tengah.

Seorang PM dalam kepemimpinannya selaku Ketua DPC PDIP Lampung Barat, juga mempunyai posisi politik selaku Bupati Lampung Barat. Secara geopolitik, Lampung Barat yang terdiri dari 15 kecamatan, 5 kelurahan, dan 131 pekon dengan jumlah mata pilih sebanyak 225.125. 

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024, berdasarkan rekapitulasi KPU Lampung Barat, hasil Pemilu Legislatif 2024 menetapkan 35 kursi anggota DPRD terpilih dengan perolehan kursi masing-masing: 14 (PDIP), 5 (Demokrat), 4 (PKB), 4 (Golkar), 3 (PKS), 2 (Gerindra), 2 (PAN), dan 1 (Nasdem).

Pengamatan yang sama juga dari seorang MA dalam kepemimpinannya selaku Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah, juga mempunyai posisi politik selaku Bupati Lampung Tengah, yang secara geopolitik lebih besar dari Lampung Barat. Terdiri dari 28 kecamatan, dan 311 desa/ kelurahan dengan jumlah 1.020.141 mata pilih. 

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024, rekapitulasi KPU Lampung Tengah menetapkan 50 kursi anggota DPRD terpilih dengan perolehan kursi masing-masing: 11 (Golkar), 8 (Gerindra), 8 (PKB), 6 (PDIP), 5 (Nasdem), 5 (PKS), 5 Demokrat, dan 2 (PAN).

Dua pemimpin politik di dua kabupaten berbeda ini, berdasarkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, keduanya menorehkan prestasi gemilang pada wilayah “kekuasaan” politik dengan meningkatkan perolehan pemilih partainya. Untuk PM di Lampung Barat dari 11 kursi (2019) menjadi 14 kursi (2024), dan MA di Lampung Tengah dari 9 kursi (2019) menjadi 11 kursi (2024).

Walhasil, perolehan itu setara dengan ketentuan persyaratan minimal 20% kursi perolehan di DPRD kabupaten setempat sebagai syarat mengusung calon pasangan kepala daerah pada Pilkada 2024 ini.

 *KONSISTENSI MENUAI DUKUNGAN

Kedua pemimpin politik yang mempunyai “kekuasaan” wilayah kerja masing-masing pada satu kabupaten ini, telah berlaku kerja proporsional dan profesional, hingga meski pada dirinya melekat tugas dan tanggung jawab selaku kepala daerah yang harus berlaku adil, profesional, dan proporsional membina semua partai politik dan kekuatan politik di wilayahnya, namun pada sisi lain, mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk meraih dan memenangkan partai yang dipimpinnya untuk bisa menang pemilu dan mendapatkan kursi DPRD sebanyak-banyaknya, atau minimal bisa memenuhi perolehan lebih dari 20% kursi DPRD.

Karena dari prestasi itu, terbayang dua “bonus” politik sekaligus, yaitu jabatan kursi ketua DPRD dan “perahu” utuh untuk bisa berlayar maju dalam pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Dan hampir dapat dipastikan, keduanya akan mendapatkannya.

Ini yang sepatutnya diberikan apresiasi. Sikap berjuang membela dan memenangkan partai tempatnya bernaung tanpa merugikan dan atau menyakiti kinerja partai lainnya, yang tentunya menjadi kompetitor untuk merebut hati dan suara pemilih pada Pemilu 2024, telah menunjukkan tanggung jawab dan kemampuan politik yang tidak mudah.

Karena mereka justru “tidak sembunyi” dibalik tameng, bahwa selaku kepala daerah harus berlaku adil kepada semua partai politik, sehingga “patut” tidak berjuang untuk partainya sendiri tempat dirinya bernaung. Bukankah ini sikap yang “kerdil” sebagai pemimpin partai politik.

Apresiasi politik dari partai politik atas kerja politik yang profesional dan bertanggungjawab dengan dibuktikan raihan hasil Pemilu 2024 yang cukup signifikan tersebut, telah didapatkan oleh keduanya dari partainya masing-masing, dengan mendapatkan surat/ rekomendasi dari partainya untuk maju kembali dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon kepala daerah.

Apresiasi yang sama dari partai-partai lainnya sesama peserta Pemilu 2024 pada kabupatennya masing-masing, melalui kewenangan DPP partai masing-masing. Kita mendapatkan kabar adanya akumulasi dukungan kepada sosok pemimpin politik berprestasi ini untuk dapat maju kembali sebagai calon kepala saerah di kabupatennya masing-masing, dan tidak berlebihan kalau saja akumulasi dukungan ini bertambah besar, tidak tertutup kemungkinan kontestasi pencalonan PM dan MA pada Pilkada 2024 ini hanya akan “berkompetisi” dengan kotak kosong, … Wallahualam.

Kolosalisasi dukungan partai-partai politik terhadap keduanya, bukan saja dirasakan sebagai buah manis atas kerja dan tanggung jawab pemimpin politik yang bekerja secara proporsional dan profesional, tetapi juga satu bentuk “kebersamaan” dan menjaga keluhuran “etika politik” dari para pemimpin politik partai-partai politik yang diberikan kepada siapa saja yang mempunyai prestasi politik tanpa menyebabkan cidera politik bagi orang lain dalam meraih “kemenangan” nya. 

Begitu juga sebaliknya, para pemimpin politik akan berpaling dan meninggalkan pemimpin politik yang tidak mampu menampilkan performa politiknya yang baik, juga tanpa prestasi politik dan kemenangan politik walaupun untuk kepentingan politik partainya sendiri. *Penulis: Pengasuh & Peneliti pada Rumah Demokrasi (RuDem).

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup