Lambar~KBNI–News~Nyanyian sumbang menyeruak dari kantor DPRD Lampung Barat (Lambar). Adalah legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ridwan Efendi, penembangnya.
Ridwan yang menjadi anggota DPRD Lambar periode 2019-2024 melalui pergantian antar waktu (PAW) itu, mengumandangkan kekesalannya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat, Pirwan Bachtiar.
Apa penyebabnya? “Kami diberi pin DPRD bukan dari emas asli, tetapi terbuat dari sejenis kaleng ikan sardencis. Pernah saya tanyakan ke Sekwan Pirwan soal ini, katanya sabar dulu, pakai saja yang itu. Namun, sampai saat ini pin saya tidak diganti dengan emas murni. Padahal, Suharlan yang sama-sama PAW, sudah mendapatkan pin emas,” beber legislator asal PKB, Ridwan Efendi, Selasa (18/6/2024) lalu, sebagaimana dikutip dari koranpemberitaankorupsi.id.
Menurut dia, sampai menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Lambar sekitar dua bulan lagi, pin emas belum juga diterimanya.
Karena merasa tidak “dihormati” sebagai Anggota Dewan yang Terhormat, Ridwan pun mengumbar borok Sekretariat DPRD setempat.
Ia menengarai, banyak penyimpangan penggunaan anggaran dan karenanya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar untuk melakukan pemeriksaan.
Salah satu hal yang ia minta ditelisik oleh aparat Kejari adalah pengadaan pin emas. Ridwan menyatakan, jika alasan Sekwan belum memberikan tanda jabatan sebagaimana ketentuan kepada dirinya karena ketiadaan anggaran, mengapa Suharlan yang sama-sama menjadi anggota Dewan melalui PAW telah mendapatkannya.
“Aparat penegak hukum perlu mengusut juga penggunaan anggaran perjalanan dinas, baik ke Jakarta maupun Palembang. Dan saya pribadi siap memberikan keterangan jika diperlukan,” tegas Ridwan.
Ditambahkan, sepengetahuannya, dalam kegiatan perjalanan dinas, banyak anggota DPRD yang tidak melaksanakannya namun diduga kuat tetap mencairkan anggaran, sehingga besar kemungkinan terjadi SPJ fiktif.
Dikatakan, dengan anggaran Rp 24 miliar di tahun 2024, terindikasi banyak penyimpangan yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Lambar. Apalagi bila ditelisik mundur pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Ridwan juga membuka kartu. Bahwa dirinya bersama 34 anggota DPRD Lambar lainnya diminta oleh Sekretaris Dewan untuk urunan setiap kali ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, dengan alasan untuk menutup temuan BPK.
Nyanyian sumbang legislator asal PKB ini pun disahuti oleh Ketua LSM Tri Nusa Lambar, Heri Susanto. Ia meminta Kejari setempat untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil Sekretaris Dewan, Pirwan, Ketua DPRD, Edi Nopal, serta Ridwan, dan badan anggaran.
“Kok bisa ada anggota Dewan dapat pin emas palsu serta dugaan perjalanan dinas fiktif. Semua anggaran itu kan sumbernya dari uang rakyat juga. Permasalahannya, berani apa tidak pihak Kejaksaan mengusut kasus ini. Kan sudah ada anggota Dewan yang siap memberikan keterangan,” ujar Heri Susanto, sambil menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kejari Lambar guna membahas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Setwan DPRD tersebut.
Lalu apa kata Sekwan, Pirwan, atas nyanyian sumbang legislator PKB yang memperoleh pin dari kaleng ikan sardencis itu? Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum didapatkan penjelasan dari yang bersangkutan. (gilang)