LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti Paling Lambat 60 Hari

By Admin
Senin, 23 Desember 2024 | 15 Views
Array

Provinsi lampung~FNNews~Ada peringatan serius yang disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi, bagi semua jajaran pemerintahan di Lampung dan lembaga yang kegiatannya dibiayai oleh uang negara.

“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) ini agar segera ditindaklanjuti. Mengingat sesuai ketentuan perundang-undangan, tindaklanjut LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi, saat memberi sambutan pada acara penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemprov Lampung yang diterima Pj Gubernur Samsudin, Senin (23/12/2024) pagi di Auditorium Lt III Kantor BPK di Teluk Betung.

Adapun yang diserahkan oleh BPK kepada Pj Gubernur Samsudin adalah LHP terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Selain LHP atas kinerja Pemprov Lampung, pada kesempatan yang sama Kepala BPK Masmudi juga menyerahkan LHP Pemkot Bandar Lampung, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Tanggamus, dan Pemkab Way Kanan, serta LHP KPU Provinsi Lampung.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi, berharap, laporan hasil pemeriksaan pihaknya dapat segera ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Sehingga pengelolaan APBD, pengelolaan belanja daerah, pengelolaan layanan kesehatan, dan pengelolaan keuangan pemilihan umum dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara Pj Gubernur Samsudin menuturkan bahwa LHP BPK menjadi media introspeksi bagi pemda dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah.

“Rekomendasi yang diberikan, akan menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota. Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Samsudin.

Ia berharap, koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan. Sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah. (gilang)

Array

Berita Terkait

Tutup
Tutup